Puguh Winanto


Sumber: Pribadi

Penulis

Buku ini merupakan 'warisan' dari Pak Muh (Kiai Muhammad Zuhri) pemikir sufistik modern. Lahir di Kudus, Jawa Tengah pada Desember 1939. Semasa hidup, Pak Muh membentuk halaqoh kecil yang diberi nama Pesantren Barzakh. 

Dasar Pemikiran

Allah Ta'ala memiliki nama-nama yang baik (Asma'ul Husna). Jumlahnya 99. Nama Allah yang ke 100 perlu dicari sebab Allah telah mengenalkan asma-Nya sebanyak 99. Sifat bilangan 99 menurut Pak Muh unfinished (nyaris sempurna). Tinggal selangkah lagi angka 99 menjadi 100 (bilangan sempurna).

Pengabdian

Mencari nama Allah Ta'ala yang  keseratus berbeda dengan metode mencari informasi ilmu. Jika cara ini yang digunakan maka nama Allah yang keseratus tidak akan diperoleh.

Sebab, nama Allah yang keseratus tidak ditemukan dalam literatur kepustakaan. Tidak juga di luar diri, namun justru ada pada diri manusia.

Nama Allah yang keseratus yang dimaksud Pak Muh tidak lain adalah diri kita sendiri. Mencari nama Allah yang keseratus berarti "menggarap" diri dengan pengabdian seumur hidup.

Pengabdian dilakukan dengan sepenuh jiwa melaksanakan ajaran Islam, baik yang mahdhoh maupun ghoiru mahdhoh.

Setiap individu menurut Pak Muh harus menemukan nama Allah Ta'ala yang keseratus sebagaimana Nabi Muhammad SAW telah menemukan perannya sebagai penggenap 99 Asma'ul Husna dengan hadirnya sebutan al-Amin.

Demikian halnya dengan Sahabat Nabi telah menemukan perannya mengatur semesta ini sehingga menyandang gelar Abu Bakar Asshidiq dan Umar bin Khattab al-Faruq.

Melalui buku tersebut, Pak Muh mengingatkan kembali kedudukan manusia sebagai khalifah fil ardl, -Pengganti Tuhan di muka bumi-.

Sebagai Pengganti Tuhan manusia perlu mengambil peran di dalam 'mengurus' alam semesta serta peduli terhadap sesamanya.

Seorang individu tidak boleh acuh terhadap derita orang lain. Justru ditengah derita yang dialami orang lain, di situlah semestinya umat islam hadir memberi empati.

Inilah pengabdian yang menurut Pak Muh perlu dijalankan secara istiqomah hingga kita menjadi penggenap nama Allah Ta'ala yang keseratus.



Puguh Winanto
Pagi ini untuk kesekian kalinya saya migrain. Sudah 2 hari tidak reda. Khawatir terkena vertigo, saya berniat konsul ke dokter. Setelah mencari informasi, saya memilih untuk berobat ke PUSKESMAS terdekat, PUSKESMAS Pancoran Mas.

PUSKESMAS Pancoran Mas
Sumber: Pojoksatu.id

Alur berobat di setiap PUSKESMAS mulai pendaftaran sampai dengan pengambilan obat umumnya hampir sama. Prosesnya kurang lebih sebagai berikut:

#Membawa Kartu BPJS/KIS

Saat akan berangkat menuju PUSKESMAS, pastikan tidak lupa membawa kartu BPJS/KIS. Jika tidak punya BPJS/KIS maka bawa KTP.

Kartu Indonesia Sehat
Sumber: Pribadi


#Menuju Loket Pendaftaran

Pukul 07.00 WIB PUSKESMAS sudah buka dan sudah menyediakan nomor antrian. Untuk menghindari antrian panjang, ada baiknya datang lebih awal.

Saya tiba di PUSKESMAS kira-kira jam 07.10 WIB. Tempat pertama yang dituju adalah loket/meja pendaftaran, untuk mengambil nomor antrian.

Karena datang pagi, saya pikir akan dapat nomor antrian 2 atau 3, atau setidaknya termasuk 5 pasien pertama. Ternyata saya dapat nomor antrian 18.

Nomor Urut Pendaftaran dan Poli Umum
Sumber: Pribadi

Jadwal Pelayanan PUSKESMAS
Sumber: Pribadi

Setelah mengambil nomor antrian, selanjutnya memasukan nomor antrian ke kotak poli yang dituju. Selain Poli Umum, ada Poli Gigi, Poli KIA dll.

#Menunggu Giliran Panggilan

Jika sudah memasukan nomor antrian, step berikutnya menunggu giliran untuk dipanggil. Tersedia ruang tunggu yang cukup nyaman dan luas di PUSKESMAS Pancoran Mas.

Ruang Tunggu Pendaftaran
Sumber: Pribadi

Kira-kira pukul 07.30 WIB, petugas mulai memanggil nama pasien sesuai nomor antrian. Jika dipanggil, pasien dipersilakan maju kembali ke tempat pendaftaran.

Apabila Fasilitas Kesehatan (FASKES) Tingkat I yang tertera di kartu BPJS/KIS adalah Kecamatan Pancoran Mas, maka tidak ada masalah dan langsung dipersilakan menuju Poli tujuan.

FASKES Tingkat I saya masih di Bandar Lampung. Belum pindah ke Pancoran Mas.

Biasanya jika kondisinya seperti itu, pasien akan dikatagorikan sebagai pasien umum dan membayar pelayanan medis sesuai retribusi daerah.

Kalau membayar, biayanya relatif terjangkau. Dalam Perda Kota Depok Nomor 10/2012 diterangkan, biaya pemeriksaan umum, konsultasi dan pemberian obat dari jam 07.00-14.00 WIB sebesar Rp. 2.000,-.

Perda Kota Depok tentang Retribusi
Pelayanan Kesehatan
Sumber: Pribadi

Syukurnya, oleh petugas saya tetap diperbolehkan berobat menggunakan kartu BPJS (alias gratis), namun untuk berikutnya FASKES Tingkat I saya harus dipindah terlebih dahulu.

#Menuju Poli 

Dari meja pendaftaran selanjutnya akan diarahkan menuju Poli Umum. Di Poli ada petugas yang memanggil pasien sesuai nomor urut.

Setelah tiba giliran maka pasien diantar ke ruangan dokter umum.

Di situ pasien dapat menyampaikan ihwal sakit yang diderita sekaligus meminta masukan mengenai makanan atau minuman yang harus dikonsumsi atau dihindari.

Bila dirasa cukup informasi yang diterima, maka dokter akan memberi resep untuk pengambilan obat.

#Mengambil Obat

Resep kemudian dibawa ke tempat pengambilan obat. Jika obat sudah diterima maka usai sudah proses berobat di PUSKESMAS.


Obat Yang Diberikan Oleh Apoteker
Sumber: Pribadi