
sumber: ngapakers.com
Sewaktu memberikan kuliah Pengantar Ilmu Hukum di Fakultas Hukum UII, Dosen penulis mendefinisikan masalah sebagai keadaan di mana terdapat kesenjangan antara apa yang seharusnya (das sollen) dan senyatanya (das sein).
Karena sifatnya universal,...